Sigap Polsek Gunungsari Evakuasi Tanah Longsor di Wilayah Hukumnya

    Sigap Polsek Gunungsari Evakuasi Tanah Longsor di Wilayah Hukumnya

    Lombok Barat BTB - Polsek Gunungsari Polresta Mataram Polda NTB dengan sigap melakukan pengecekan dan evakuasi peristiwa bencana alam tanah longsor akibat cuaca hujan di lingkungan warga Dusun Penimbung Barat, Desa Penimbung, Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat. Minggu, (29/01/2023)

    Unit Patroli bersama Bhabinkamtibmas Desa Penimbung langsung  mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tanah longsor tersebut yang diakibatkan dari  curah hujan dengan intensitas sangat tinggi.

    Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana SH mengatakan bahwa diawali mendapatkan informasi dari warga adanya peristiwa tanah longsor menimpa salah satu rumah warga Desa Penimbung, Unit Patroli bersama Bhabinkamtibmas langsung mendatangi TKP.

    Setelah tiba di TKP melakukan pengecekan dan pendataan, tanah longsor tersebut mengakibatkan amblasnya Talud penahan tanah sekaligus  tembok pembatas antara pekarangan warga

    Menurut keterangan saksi Sahnan, 30 tahun pemilik gudang kayu meubel bahwa pada hari Sabtu 28 januari 2023 sekitar pukul.21.00 wita sudah terjadi hujan dengan intensitas tinggi saat sedang beristirahat di dalam rumah, mendengar suara gemuruh sebanyak 2 kali, ungkap Kapolsek

    Selanjutnya saksi mendatangi sumber suara dan melihat Talud tersebut sudah amblas dan menimpa Gudang kayu mebel milik saksi, terang AKP Agus Eka 

    Dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun mengakibatkan Talud penahan tanah atau tembok pembatas pekarangan ambruk jebol sepanjang sekitar 8M, 1 Unit Mesin Pelubang kayu rusak sedang, 1 dinamo, mesin pelubang kayu rusak sedang, Meja Mesin Pelubang Rusak ringan, 1 unit mesin pemotong dan dinamo, rusak berat, total Kerugian sekitar Rp.20.000.000, jelasnya

    Kapolsek pun menghimbau agar warga sekitar tidak melakukan aktivitas di sekitar TKP dan selalu waspada dengan kondisi cuaca hujan saat ini, pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Komentar

    Berita terkait